Bolehnya daging keledai jinak
و حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ فُضَيْلُ بْنُ حُسَيْنٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ يَعْنِي ابْنَ زِيَادٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ الشَّيْبَانِيُّ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أَوْفَى يَقُولُا أَصَابَتْنَا مَجَاعَةٌ لَيَالِيَ خَيْبَرَ فَلَمَّا كَانَ يَوْمُ خَيْبَرَ وَقَعْنَا فِي الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ فَانْتَحَرْنَاهَا فَلَمَّا غَلَتْ بِهَا الْقُدُورُ نَادَى مُنَادِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ اكْفَئُوا الْقُدُورَ وَلَا تَأْكُلُوا مِنْ لُحُومِ الْحُمُرِ شَيْئًا قَالَ فَقَالَ نَاسٌ إِنَّمَا نَهَى عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَنَّهَا لَمْ تُخَمَّسْ وَقَالَ آخَرُونَ نَهَى عَنْهَا أَلْبَتَّةَ
Dan telah menceritakan kepada kami Abu Kamil Fudlail bin Husain telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid yaitu Ibnu Ziyad telah menceritakan kepada kami Sulaiman As Syaibani dia berkata; saya mendengar Abdullah bin Abu Aufa berkata, "Ketika beberapa malam kami berada di Khaibar, kami pernah merasa sangat lapar, kemudian kami menangkap seekor keledai jinak dan menyembelihnya. Tatkala periuk kami telah mendidih, tiba-tiba seorang penyeru yang ternyata adalah utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berseru, katanya, "Tumpahkanlah periuk kalian, dan janganlah kalian makan daging keledai sedikit pun." Abdullah bin Abu Aufa berkata, "Kemudian orang-orang mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang makan daging keledai sebab ia sangat langka. Sedangkan yang lain mengatakan bahwa beliau melarangnya secara qath'I (benar-benar dilarang)."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)