Larangan membuat perasan kurma dan anggur dengan mencampurnya
حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ سَمِعْتُ عَطَاءَ بْنَ أَبِي رَبَاحٍ حَدَّثَنَا جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيُّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُخْلَطَ الزَّبِيبُ وَالتَّمْرُ وَالْبُسْرُ وَالتَّمْرُ
Telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farruh telah menceritakan kepada kami Jarir bin Hazim saya mendengar 'Atha bin Abu Rabah telah menceritakan kepada kami Jabir bin Abdullah Al Anshari, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencampur antara anggur dengan kurma masak, kurma muda dengan kurma masak (untuk dibuat perasan)."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)