Sunahnya mengenakan sandal atau yang semakna dengannya
حَدَّثَنِي سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَعْيَنَ حَدَّثَنَا مَعْقِلٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فِي غَزْوَةٍ غَزَوْنَاهَا اسْتَكْثِرُوا مِنْ النِّعَالِ فَإِنَّ الرَّجُلَ لَا يَزَالُ رَاكِبًا مَا انْتَعَلَ
Telah menceritakan kepadaku Salamah bin Syabib; Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin A'yan; Telah menceritakan kepada kami Ma'qil dari Abu Az Zubair dari Jabir ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam suatu peperangan yang kami hadapi bersama, sabdanya: "Biasakanlah memakai terompah (sandal), karena terompah itu sama fungsinya dengan kendaraan."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)