Larangan berbohong dalam hal pakaian dan lainnya, dan menampakkan kepuasan dengan apa yang tidak ada kenyataan.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ وَعَبْدَةُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ امْرَأَةً قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَقُولُ إِنَّ زَوْجِي أَعْطَانِي مَا لَمْ يُعْطِنِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلَابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdillah bin Numair; Telah menceritakan kepada kami Waki' dan 'Abdah dari Hisyam bin 'Urwah dari Bapaknya dari 'Aisyah bahwa ada seorang perempuan berkata; "Ya Rasulullah aku adakalanya menyebarkan isu 'Sesungguhnya suamiku memberiku demikian-demikian, padahal apa yang aku katakan hanyalah bualan belaka, tanggapan anda? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Orang yang menampak-nampakkan kepuasan dengan sesuatu yang sebenarnya tidak diberikan kepadanya, sama artinya dengan memakai dua helai baju palsu (penuh dosa).'
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)