Hukum memuthlakkan lafadz hamba
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ وَهُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ عَبْدِي وَأَمَتِي كُلُّكُمْ عَبِيدُ اللَّهِ وَكُلُّ نِسَائِكُمْ إِمَاءُ اللَّهِ وَلَكِنْ لِيَقُلْ غُلَامِي وَجَارِيَتِي وَفَتَايَ وَفَتَاتِي
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub dan Qutaibah serta Ibnu Hujr mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Isma'il yaitu Ibnu Ja'far dari Al 'Ala dari Bapaknya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu berkata; 'Abdi (hai budakku) atau Amati (hai budak perempuanku/sahayaku), karena kamu semua adalah 'Abiidullah (budak atau hamba Allah) dan kaum wanita adalah Imaaullah (hamba sahaya Allah). Tetapi katakanlah; Ghulaami (pelayanku) dan Jariyati (pelayan perempuanku) atau Faataya (pemudaku) dan Fataati (pemudiku)."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)