Larangan dari mencela binatang dan selainnya
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ وَهُوَ ابْنُ بِلَالٍ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَنْبَغِي لِصِدِّيقٍ أَنْ يَكُونَ لَعَّانًا حَدَّثَنِيهِ أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ
Telah menceritakan kepada kami Harun bin Sa'id Al Aili; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb; Telah mengabarkan kepadaku Sulaiman yaitu Ibnu Bilal dari Al A'laa bin 'Abdur Rahman; Telah menceritakan kepadanya dari Bapaknya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak seyogyanya orang yang jujur suka melaknat." Telah menceritakannya kepadaku Abu Kuraib; Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Makhlad dari Muhammad bin Ja'far dari Al A'laa bin 'Abdur Rahman melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)