Larangan dari mencela binatang dan selainnya
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ وَابْنُ أَبِي عُمَرَ قَالَا حَدَّثَنَا مَرْوَانُ يَعْنِيَانِ الْفَزَارِيَّ عَنْ يَزِيدَ وَهُوَ ابْنُ كَيْسَانَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ادْعُ عَلَى الْمُشْرِكِينَ قَالَ إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abbad dan Ibnu Abu 'Umar keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Marwan yaitu Al Fazari dari Yazid yaitu Ibnu Kaisan dari Abu Hazim dari Abu Hurairah dia berkata; "Seseorang pernah berkata; 'Ya Rasulullah, do'akanlah untuk orang-orang musyrik agar mereka celaka! ' Mendengar itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Sesungguhnya aku diutus bukan untuk menjadi pelaknat, tetapi aku diutus sebagai rahmat.'"
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)