Keutamaan membuang sesuatu yang membahayakan dari jalan
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ شَجَرَةً كَانَتْ تُؤْذِي الْمُسْلِمِينَ فَجَاءَ رَجُلٌ فَقَطَعَهَا فَدَخَلَ الْجَنَّةَ
Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim; Telah menceritakan kepada kami Bahz; Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Tsabit dari Abu Rafi' dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada sebuah pohon yang menghalangi kaum muslimin lewat, lalu seseorang memotongnya. Karenanya orang tersebut masuk surga."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)