Larangan dari menyiksa kucing atau hewan yang semisal
حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَسْمَاءَ بْنِ عُبَيْدٍ الضُّبَعِيُّ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ يَعْنِي ابْنَ أَسْمَاءَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عُذِّبَتْ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا إِذْ هِيَ حَبَسَتْهَا وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ حَدَّثَنِي هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرِ بْنِ يَحْيَى بْنِ خَالِدٍ جَمِيعًا عَنْ مَعْنِ بْنِ عِيسَى عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَعْنَى حَدِيثِ جُوَيْرِيَةَ
Telah menceritakan kepadaku 'Abdullah bin Muhammad bin Asma' bin 'Ubaid Adh Dhuba'i; Telah menceritakan kepada kami Juwairiyah yaitu Ibnu Asma' dari Nafi' dari 'Abdullah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang wanita disiksa lantaran seekor kucing yang mati karena ia kurung, maka karenanya ia pun masuk neraka. Sebab ia tidak memberinya makan atau minum ketika ia mengurungnya. Juga tidak melepasnya sehingga mencari makan dari serangga bumi." Telah menceritakan kepadaku Harun bin 'Abdullah dan 'Abdullah bin Ja'far bin Yahya bin Khalid seluruhnya dari Ma'an bin 'Isa dari Malik bin Anas dari Nafi' dari Ibnu 'Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Juwariyah.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)