Hanyasanya adanya air (mandi) karena adanya air (mani)
حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرَّجُلِ يُصِيبُ مِنْ الْمَرْأَةِ ثُمَّ يُكْسِلُ فَقَالَ يَغْسِلُ مَا أَصَابَهُ مِنْ الْمَرْأَةِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وَيُصَلِّي
Telah menceritakan kepada kami Abu ar-Rabi' az-Zahrani telah menceritakan kepada kami Hammad telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Urwah --lewat jalur periwayatan lain--, dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad bin al-Ala' dan lafazh tersebut miliknya, telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah telah menceritakan kepada kami Hisyam dari bapaknya dari Abu Ayyub dari Ubaiy bin Ka'ab dia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang mencumbu istrinya, kemudian dia tidak keluar air mani." Maka beliau menjawab, "Hendaklah dia mandi disebabkan menyenggamai istrinya, kemudian berwudhu dan shalat."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)