Firman Allah "Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran,"
و حَدَّثَنِي أَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ جَارِيَةً لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ أُبَيٍّ ابْنِ سَلُولَ يُقَالُ لَهَا مُسَيْكَةُ وَأُخْرَى يُقَالُ لَهَا أُمَيْمَةُ فَكَانَ يُكْرِهُهُمَا عَلَى الزِّنَى فَشَكَتَا ذَلِكَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ { وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِلَى قَوْلِهِ غَفُورٌ رَحِيمٌ }
Telah menceritakan kepadaku Abu Kamil Al Jahdari telah menceritakan kepada kami Abu Awanah dari Al A'masy dari Abu Sufyan dari Jabir, budak wanita milik Abdullah bin Ubai bin Salul bernama Musaikah, ada juga yang menyebut Umaimah, dipaksa berzina lalu ia melaporkan hal itu kepada nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam kemudian Allah menurunkan: "Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran" sampai "Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu." (An Nuur: 33)
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)