Sunahnya mengangkat kedua tangan sebatas kedua pundak saat takbiratul ikram
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ خَالِدٍ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ أَنَّهُ رَأَى مَالِكَ بْنَ الْحُوَيْرِثِ إِذَا صَلَّى كَبَّرَ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ رَفَعَ يَدَيْهِ وَحَدَّثَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْعَلُ هَكَذَا
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Khalid bin Abdullah dari Khalid dari Abu Qilabah bahwa dia melihat Malik bin al-Huwairits apabila shalat maka dia bertakbir kemudian mengangkat kedua tangannya, dan apabila berkehendak untuk rukuk maka dia mengangkat kedua tangannya, dan apabila mengangkat kepalanya dari rukuk maka dia mengangkat kedua tangannya, dan dia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu melakukan hal tersebut.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)