Perintah untuk para imam agar meringankan shalat dengan tetap menjaga kesempurnaan
حَدَّثَنَا ابْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ مُحَمَّدٍ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَا قَامَ أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ الصَّلَاةَ فَإِنَّ فِيهِمْ الْكَبِيرَ وَفِيهِمْ الضَّعِيفَ وَإِذَا قَامَ وَحْدَهُ فَلْيُطِلْ صَلَاتَهُ مَا شَاءَ
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Hammam bin Munabbih dia berkata, ini adalah sesuatu yang diceritakan Abu Hurairah ra kepada kami, dari Muhammad, Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam, maka dia menyebutkan beberapa hadits darinya, dan Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian mendirikan shalat mengimami manusia, hendaklah dia meringankan shalat tersebut, karena di antara mereka ada orang tua dan lemah. Dan apabila dia shalat sendirian, hendaklah dia memanjangkan shalatnya sebagaimana yang dia kehendaki."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)