Anggota sujud dan larangan dari menahan rambut, pakaian dan mengikat rambut
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا بَكْرٌ وَهُوَ ابْنُ مُضَرَ عَنْ ابْنِ الْهَادِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ الْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا سَجَدَ الْعَبْدُ سَجَدَ مَعَهُ سَبْعَةُ أَطْرَافٍ وَجْهُهُ وَكَفَّاهُ وَرُكْبَتَاهُ وَقَدَمَاهُ
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Bakr, yaitu Ibnu Mudhar dari Ibnu al-Had dari Muhammad bin Ibrahim dari Amir bin Sa'ad dari al-Abbas bin Abdul Muthalib bahwasanya dia mendengar Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam bersabda, "Apabila seorang hamba bersujud, maka tujuh anggota badan sujud bersamanya, yaitu ujung wajah, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua telapak kaki."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)