Mendekatnya orang yang shalat kepada sutrah
حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى قَالَ إِسْحَقُ أَخْبَرَنَا وَقَالَ ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ مَسْعَدَةَ عَنْ يَزِيدَ يَعْنِي ابْنَ أَبِي عُبَيْدٍ عَنْ سَلَمَةَ وَهُوَ ابْنُ الْأَكْوَعِ أَنَّهُ كَانَ يَتَحَرَّى مَوْضِعَ مَكَانِ الْمُصْحَفِ يُسَبِّحُ فِيهِ وَذَكَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَتَحَرَّى ذَلِكَ الْمَكَانَ وَكَانَ بَيْنَ الْمِنْبَرِ وَالْقِبْلَةِ قَدْرُ مَمَرِّ الشَّاةِ
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Muhammad bin al-Mutsanna dan lafazh tersebut milik Ibnu al-Mutsanna. Ishaq berkata, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Ibnu al-Mutsanna berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Mas'adah dari Yazid, yaitu Ibnu Abi Ubaid dari Salamah, dan dia adalah Ibnu al-Akwa' "Dia memilih lokasi khusus tempat mushaf yang ia pergunakan untuk bertasbih (maksudnya shalat sunnah). Dan dia menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memilih tempat tersebut. Jarak antara minbar dan kiblat sekitar jalan lewatnya kambing."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)