Larangan memakan bawang atau berambang atau yang semisal itu
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ وَأَحْمَدُ بْنُ عِيسَى قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو عَنْ بُكَيْرِ بْنِ الْأَشَجِّ عَنْ ابْنِ خَبَّابٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ عَلَى زَرَّاعَةِ بَصَلٍ هُوَ وَأَصْحَابُهُ فَنَزَلَ نَاسٌ مِنْهُمْ فَأَكَلُوا مِنْهُ وَلَمْ يَأْكُلْ آخَرُونَ فَرُحْنَا إِلَيْهِ فَدَعَا الَّذِينَ لَمْ يَأْكُلُوا الْبَصَلَ وَأَخَّرَ الْآخَرِينَ حَتَّى ذَهَبَ رِيحُهَا
Telah menceritakan kepada kami Harun bin Sa'id al-Aili dan Ahmad bin Isa keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Amru dari Bukair bin al-Asyajj dari Ibnu Khabbab dari Abu Sa'id al-Khudri "Bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan para sahabatnya melewati petani bawang merah. Lalu sekelompok orang dari mereka turun, lalu makan sebagian darinya, sedangkan yang lainnya belum makan, lalu kami pergi kepada beliau, maka beliau memanggil orang-orang yang belum makan bawang merah, dan mengakhirkan orang-orang lainnya (yang makan bawang merah) hingga baunya hilang."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)