Larangan menyiarkan berita kehilangan unta dalam masjid
و حَدَّثَنِي حَجَّاجُ بْنُ الشَّاعِرِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا الثَّوْرِيُّ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلًا نَشَدَ فِي الْمَسْجِدِ فَقَالَ مَنْ دَعَا إِلَى الْجَمَلِ الْأَحْمَرِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا وَجَدْتَ إِنَّمَا بُنِيَتْ الْمَسَاجِدُ لِمَا بُنِيَتْ لَهُ
Dan telah menceritakan kepadaku Hajjaj bin asy-Syair telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq telah mengabarkan kepada kami ats-Tsauri dari Alqamah bin Martsad dari Sulaiman bin Buraidah dari Bapaknya "Bahwa seorang laki-laki mengumumkan (barang hilang) di masjid, maka dia berkata, 'Siapa yang menunjukkan kepada unta merah (yang hilang)? ' Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, 'Semoga kamu tidak mendapatkannya, karena masjid hanya dibangun untuk manfaat yang khusus diperuntukkan baginya'."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)