Sunahnya mendahulukan shalat zhuhur pada awal waktu saat udara tidak panas menyengat
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ عَنْ غَالِبٍ الْقَطَّانِ عَنْ بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كُنَّا نُصَلِّي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شِدَّةِ الْحَرِّ فَإِذَا لَمْ يَسْتَطِعْ أَحَدُنَا أَنْ يُمَكِّنَ جَبْهَتَهُ مِنْ الْأَرْضِ بَسَطَ ثَوْبَهُ فَسَجَدَ عَلَيْهِ
Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Mufadlal dari Ghalib Al Qaththan dari Bakr bin Abdullah dari Anas bin Malik dia berkata; "Kami pernah shalat bersama Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam ketika hari sangat panas, jika salah seorang diantara kami tidak dapat menempatkan keningnya di tanah dengan baik (karena panasnya), maka ia menghamparkan kain lalu sujud di atasnya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)