Shalat dengan duduk pada shalat sunnah dan perselisihan pada Abu Ishaq
أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ حَجَّاجٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عُثْمَانُ بْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَمُتْ حَتَّى كَانَ يُصَلِّي كَثِيرًا مِنْ صَلَاتِهِ وَهُوَ جَالِسٌ
Telah mengabarkan kepada kami Al Hasan bin Muhammad dari Hajjaj dari Ibnu Juraij dia berkata; telah mengabarkan kepadaku 'Utsman bin Abu Sulaiman Abu Salamah mengabarkan kepadanya bahwasanya 'Aisyah mengabarkan kepadanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak wafat hingga sering melakukan shalatnya sambil duduk.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)