Wajib mandi atau tidak ketika orang kafir masuk islam
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَغَرِّ وَهوَ ابْنُ الصَّبَّاحِ عَنْ خَلِيفَةَ بْنِ حُصَيْنٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ عَاصِمٍ أَنَّهُ أَسْلَمَ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ
Telah mengabarkan kepada kami Amr bin Ali telah menceritakan kepada kami Yahya dia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al Aghar yaitu Ibnu Shabah dari Khalifah bin Hushain dari Qais bin 'Ashim bahwa dia masuk Islam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya mandi dengan air dan sidr (Daun Bidara).
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)