Membawa jenazah dengan sedikit cepat
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ عَنْ إِسْمَعِيلَ وَهُشَيْمٌ عَنْ عُيَيْنَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِنَّا لَنَكَادُ نَرْمُلُ بِهَا رَمَلًا وَاللَّفْظُ حَدِيثُ هُشَيْمٍ
Telah mengabarkan kepada kami 'Ali bin Hujr dari Isma'il dan Husyaim dari 'Uyainah bin 'Abdurrahman dari bapaknya dari Abu Bakrah dia berkata; "Sungguh aku telah melihat kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan saat itu kami hampir berjalan cepat dengan -membawa- jenazah." Lafazh ini dari Hadits Husyaim.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)