Mengunjungi kuburan
أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ آدَمَ عَنْ ابْنِ فُضَيْلٍ عَنْ أَبِي سِنَانٍ عَنْ مُحَارِبِ بْنِ دِثَارٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا وَنَهَيْتُكُمْ عَنْ لُحُومِ الْأَضَاحِيِّ فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فَامْسِكُوا مَا بَدَا لَكُمْ وَنَهَيْتُكُمْ عَنْ النَّبِيذِ إِلَّا فِي سِقَاءٍ فَاشْرَبُوا فِي الْأَسْقِيَةِ كُلِّهَا وَلَا تَشْرَبُوا مُسْكِرًا
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Adam dari Ibnu Fudlail dari Abu Sinan dari Muharib bin Ditsar dari 'Abdullah bin Buraidah dari bapaknya dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku telah melarang kalian berziarah kubur, maka -sekarang- ziarahlah kubur, dan aku pernah melarang kalian -memakan- daging kurban lebih dari tiga hari, maka simpanlah apa yang kalian kehendaki -dari daging-daging tersebut- dan aku pernah melarang kalian dari nabidz (minuman yang terbuat dari anggur) kecuali yang terdapat dalam tempat minum, maka minumlah yang ada dalam semua tempat minum dan janganlah kalian minum sesuatu yang memabukkan."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)