Perbedaan pada Manshur pada hadis Rubai
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَصُومُوا قَبْلَ رَمَضَانَ صُومُوا لِلرُّؤْيَةِ وَأَفْطِرُوا لِلرُّؤْيَةِ فَإِنْ حَالَتْ دُونَهُ غَيَايَةٌ فَأَكْمِلُوا ثَلَاثِينَ
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dia berkata; telah menceritakan kepada kami Abul Ahwash dari Simak dari 'Ikrimah dari Ibnu 'Abbas dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian berpuasa sebelum Ramadlan, berpuasalah kalian karena melihatnya dan berbukalah kalian karena melihatnya. Jika ada mendung yang menghalangi di bawahnya, sempurnakanlah bilangan -bulan- menjadi tiga puluh hari."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)