Menyertakan syarat ketika haji
أَخْبَرَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا حَبِيبٌ عَنْ عَمْرِو بْنِ هَرِمٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ وَعِكْرِمَةُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ ضُبَاعَةَ أَرَادَتْ الْحَجَّ فَأَمَرَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تَشْتَرِطَ فَفَعَلَتْ عَنْ أَمْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah mengabarkan kepada kami Harun bin Abdullah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Daud, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Habib dari 'Amr bin Harim dari Sa'id bin Jubair serta 'Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Dhuba'ah hendak melakukan haji, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya mengucapkan syarat, lalu iapun melakukan hal tersebut karena perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)