Wanita haidh memandikan kepala suaminya
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ وَذَكَرَ آخَرُ عَنْ أَبِي الْأَسْوَدِ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخْرِجُ إِلَيَّ رَأْسَهُ مِنْ الْمَسْجِدِ وَهُوَ مُجَاوِرٌ فَأَغْسِلُهُ وَأَنَا حَائِضٌ
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Salamah dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahab dari Amr bin Al Harits, dan yang lainnya menyebutkan dari Abu Al Aswad dari Urwah dari Aisyah Radliyallahu'anha, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengeluarkan kepalanya kepadaku dari dalam masjid, karena masjidnya bersebelahan, maka aku membasuhnya padahal aku sedang haid.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)