Tidak mengistilami dua rukun yamani yang lain
أَخْبَرَنَا عِمْرَانُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ مَا تَرَكْتُ اسْتِلَامَ الْحَجَرِ فِي رَخَاءٍ وَلَا شِدَّةٍ مُنْذُ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَلِمُهُ
Telah mengabarkan kepada kami 'Imran bin Musa, ia berkata; telah menceritakan kepada kami 'Abdul Warits, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Nafi' dari Ibnu Umar, ia berkata; saya tidak berhenti meng-istilami Hajar Aswad baik dalam keadaan lapang maupun sulit sejak melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meng-istilaminya.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)