Apa yang harus dilakukan siapa yang berniyat haji dan membawa sembelihan
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ عَنْ يَحْيَى وَهُوَ ابْنُ آدَمَ عَنْ سُفْيَانَ وَهُوَ ابْنُ عُيَيْنَةَ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْقَاسِمِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا نُرَى إِلَّا الْحَجَّ قَالَتْ فَلَمَّا أَنْ طَافَ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ قَالَ مَنْ كَانَ مَعَهُ هَدْيٌ فَلْيُقِمْ عَلَى إِحْرَامِهِ وَمَنْ لَمْ يَكُنْ مَعَهُ هَدْيٌ فَلْيَحْلِلْ
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Rafi' dari Yahya yaitu Ibnu Adam dari Sufyan yaitu Ibnu 'Uyainah, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman bin al Qasim dari ayahnya dari Aisyah, ia berkata; kami keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan tidak terlihat kecuali melakukan haji. Ia berkata; tatkala beliau telah melakukan thawaf di Ka'bah serta Shafa dan Marwah beliau bersabda: "Barang siapa yang membawa hewan kurban maka hendaknya ia tetap berada dalam ihramnya dan barang siapa yang tidak membawa hewan kurban maka hendaknya ia bertahallul."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)