Mendahulukan wanita dan anak-anak ke persingghan mereka di Muzdalifah
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَطَاءٌ عَنْ سَالِمِ بْنِ شَوَّالٍ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهَا أَنْ تُغَلِّسَ مِنْ جَمْعٍ إِلَى مِنًى
Telah mengabarkan kepada kami 'Amru bin Ali, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, ia berkata; telah menceritakan kepada kami 'Atho` dari Salim bin Syawwal bahwa Ummu Habibah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk pergi pada malam hari dari Muzdalifah menuju Mina.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)