Tayammum dengan debu
أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ عَوْفٍ عَنْ أَبِي رَجَاءٍ قَالَ سَمِعْتُ عِمْرَانَ بْنَ حُصَيْنٍ أَنْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا مُعْتَزِلًا لَمْ يُصَلِّ مَعَ الْقَوْمِ فَقَالَ يَا فُلَانُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تُصَلِّيَ مَعَ الْقَوْمِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَصَابَتْنِي جَنَابَةٌ وَلَا مَاءَ قَالَ عَلَيْكَ بِالصَّعِيدِ فَإِنَّهُ يَكْفِيكَ
Telah mengabarkan kepada kami Suwaid bin Nashr dia berkata; telah menceritakan kepada kami Abdullah dari Auf dari Abu Raja' dia berkata; Saya mendengar Imran bin Hushain, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat seseorang laki-laki yang menyendiri dan tidak ikut shalat bersama orang-orang, maka beliau bersabda "Wahai fulan, apa yang menghalangimu untuk tidak ikut shalat dengan orang-orang (berjama'ah)?" Ia menjawab, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Aku sedang junub dan tidak ada air." Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Hendaknya kamu menggunakan debu, karena hal itu cukup bagimu."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)