Wanita janda menentukan peretujuan dirinya
أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ دُرُسْتَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْمَعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُنْكَحُ الثَّيِّبُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ وَلَا تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ إِذْنُهَا قَالَ إِذْنُهَا أَنْ تَسْكُتَ
Telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Durusta, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Isma'il, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya bahwa Abu Salamah telah menceritakan kepadanya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang janda tidak dinikahkan hingga ia dimintai persetujuan, dan seorang gadis tidak dinikahkan hingga dimintai persetujuan." Para sahabat bertanya; wahai Rasulullah, bagaimana izinnya? Beliau bersabda: "Izinya adalah diam."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)