Menggosok bejana dengan tanah karena jilatan anjing
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ خِلَاسٍ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِي إِنَاءِ أَحَدِكُمْ فَلْيَغْسِلْهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ
Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dia berkata; Telah memberitakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam dia berkata; Telah menceritakan kepadaku Bapakku dari Qatadah dari Khilas dari Abu Rafi' dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila ada anjing yang menjilat bejana milik salah seorang kalian, basuhlah tujuh kali, dan salah satunya dengan tanah."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)