Perbedaan lafadz pengutip berita Nu'man bin Basyir
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ أَنَّ أَبَاهُ نَحَلَهُ نُحْلًا فَقَالَتْ لَهُ أُمُّهُ أَشْهِدْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مَا نَحَلْتَ ابْنِي فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَكَرِهَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَشْهَدَ لَهُ
Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Harb berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Hisyam dari ayahnya dari An Nu'man bin Basyir, bahwa ayahnya telah memberikan pemberian kepadanya, kemudian isterinya (ibunya) berkata, "Persaksikanlah kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atas apa yang telah engkau berikan kepada anakmu." Kemudian ia pergi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun enggan untuk memberikan saksi kepadanya."
☝️ Salin kutipan hadits diatasDonasi operasional website
Rp 10,000
Rp 30,000
Rp 50,000
Rp 100,000
Rp 1,000,000
“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)