Orangtua menarik kembali pemberian kepada anaknya dan perbedaan pengutip berita
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْخَلَنْجِيُّ الْمَقْدِسِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ وَهُوَ مَوْلَى بَنِي هَاشِمٍ عَنْ وُهَيْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَائِدُ فِي هِبَتِهِ كَالْكَلْبِ يَقِيءُ ثُمَّ يَعُودُ فِي قَيْئِهِ
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah Al Khalanji Al Maqdisi berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id -yaitu mantan budak Bani Hasyim- dari Wuhaib berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Thawus dari ayahnya dari Ibnu Abbas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang mengambil kembali pemberiannya seperti anjing yang muntah kemudian ia makan kembali muntahannya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)