Perbedaan berita Abdullah bin Abbas
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ قَالَ حَدَّثَنَا حَرْبٌ وَهُوَ ابْنُ شَدَّادٍ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى هُوَ ابْنُ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَمْرٍو هُوَ الْأَوْزَاعِيُّ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ عَلِيِّ بْنِ حُسَيْنِ بْنِ فَاطِمَةَ بِنْتِ رَسِولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَهُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَثَلُ الَّذِي يَتَصَدَّقُ بِالصَّدَقَةِ ثُمَّ يَرْجِعُ فِيهَا كَمَثَلِ الْكَلْبِ قَاءَ ثُمَّ عَادَ فِي قَيْئِهِ فَأَكَلَهُ
Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Manshur berkata; telah menceritakan kepada kami Abdush Shamad berkata; telah menceritakan kepada kami Harb -yaitu Ibnu Syaddad- berkata; telah menceritakan kepadaku Yahya -yaitu Ibnu Abu Katsir- ia berkata; telah menceritakan kepadaku 'Abdurrahman bin 'Amru -yaitu Al Auza'i- bahwa Muhammad bin Ali bin Husain bin Fatimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepadanya, dari Sa'id bin Al Musayyab dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Permisalan orang yang bersedekah dengan suatu sedekah kemudian mengambilnya kembali seperti anjing yang muntah kemudian memakan kembali muntahannya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)