Perbedaan lafadz pengutip berita Jabir tentang 'umra
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُرْقِبُوا وَلَا تُعْمِرُوا فَمَنْ أُرْقِبَ أَوْ أُعْمِرَ شَيْئًا فَهُوَ لَوَرَثَتِهِ
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Yazid dari Sufyan dari Ibnu Juraij dari 'Atha dari Jabir radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah memberi dengan system ruqba dan umra, barangsiapa yang diberi sesuatu dengan system ruqba atau umra maka sesuatu tersebut untuk pewarisnya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)