Perbedaan lafadz pengutip berita Jabir tentang 'umra
أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ صُدْرَانَ عَنْ بِشْرِ بْنِ الْمُفَضَّلِ قَالَ حَدَّثَنَا الْحَجَّاجُ الصَّوَّافُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ قَالَ حَدَّثَنَا جَابِرٌ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ أَمْسِكُوا عَلَيْكُمْ يَعْنِي أَمْوَالَكُمْ لَا تُعْمِرُوهَا فَإِنَّهُ مَنْ أَعْمَرَ شَيْئًا فَإِنَّهُ لِمَنْ أُعْمِرَهُ حَيَاتَهُ وَمَمَاتَهُ
Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Ibrahim bin Shudran dari Bisyr bin Al Mufadhdhal berkata; telah menceritakan kepada kami Al Hajjaj Ash Shawwaf dari Abu Az Zubair berkata; telah menceritakan kepada kami Jabir berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Wahai orang-orang Anshar, tahanlah harta-harta kalian janganlah kalian memberikannya dengan system umra, sesungguhnya orang yang memberikan sesuatu dengan system umra maka sesuatu tersebut adalah milik orang yang diberi selama hidup dan matinya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)