Nadzar untuk berjalan ke baitullah
أَخْبَرَنِي يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا الْخَيْرِ حَدَّثَهُ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ نَذَرَتْ أُخْتِي أَنْ تَمْشِيَ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ فَأَمَرَتْنِي أَنْ أَسْتَفْتِيَ لَهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَفْتَيْتُ لَهَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِتَمْشِ وَلْتَرْكَبْ
Telah mengabarkan kepada kami Yusuf bin Sa'id berkata; telah menceritakan kepada kami Hajjaj dari Ibnu Juraij berkata; telah menceritakan kepadaku Sa'id bin Abu Ayyub dari Yazid bin Abu Habib ia telah mengabarkan kepadanya, bahwa Abu Al Khair menceritakan kepadanya dari 'Uqbah bin 'Amir ia berkata, "Saudara perempuanku bernadzar untuk berjalan menuju Ka'bah dan memerintahkan aku agar memintakan fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku memintakan fatwa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda: "Hendaknya ia berjalan dan berkendaraan."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)