Bernadzar dan masuk islam sebelum melunasi nadzarnya
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مُوسَى قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ عَلَيْهِ لَيْلَةٌ نَذَرَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ يَعْتَكِفُهَا فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهُ أَنْ يَعْتَكِفَ
Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Musa berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ayyub dari Nafi' dari Ibnu Umar dari Umar, bahwa ia memiliki kewajiban nadzar untuk beri'tikaf satu malam pada masa jahiliyah, ketika ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun memerintahkan kepadanya untuk beri'tikaf."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)