Hukum murtadd
أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ عِيسَى عَنْ عَبْدِ الصَّمَدِ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ
Telah mengabarkan kepada kami Al Husain bin Isa dari Abdush Shamad, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Qatadah dari Anas bahwa Ibnu Abbas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)