Yang terbunuh membela hartanya
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قُتِلَ دُونَ مَظْلَمَتِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ حَدِيثُ الْمُؤَمَّلِ خَطَأٌ وَالصَّوَابُ حَدِيثُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abdurrahman, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Alqamah dari Abu Ja'far, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barangsiapa yang terbunuh mempertahankan sesuatu yang dizhalimi darinya maka ia adalah syahid, " Abu abdurrahman berkata hadits Al Muammal salah dan yang benar adalah hadits Abdurrahman.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)