Keharaman pembunuhan
أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ يَعْقُوبَ قَالَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُسْلِمٍ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ وَلَا يُؤْخَذُ الرَّجُلُ بِجَرِيرَةِ أَبِيهِ وَلَا بِجَرِيرَةِ أَخِيهِ
Telah mengabarkan kepada kami Ibrahim bin Ya'qub, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin 'Ayyasy dari Al A'masy dari Muslim dari Masruq dari Abdullah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian kembali kafir setelahku, sebagian kalian membunuhsebagian yang lain tidaklah seseorang menanggung kejahatan ayahnya serta kejahatan saudaranya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)