BAB
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثْتُ أَبَا إِسْحَقَ عَنْ مَعْمَرٍ وَسُفْيَانَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَحَدُهُمَا نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْفَرَعِ وَالْعَتِيرَةِ وَقَالَ الْآخَرُ لَا فَرَعَ وَلَا عَتِيرَةَ
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Daud, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Syu'bah, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Ishaq dari Ma'mar dan Sufyan dari Az Zuhri dari Sa'id bin Al Musayyab dari Abu Hurairah, salah seorang dari mereka berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari fara' (anak hewan pertama yang dipersembahkan untuk berhala) dan 'atirah (hewan persembahan pada tanggal sepuluh bulan Rajab). Sedang yang lain mengatakan; Tidak ada fara' (anak hewan pertama yang dipersembahkan untuk berhala) dan tidak ada 'atirah (hewan persembahan pada tanggal sepuluh bulan Rajab).
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)