Melariskan dagangan dengan sumpah palsu
أَخْبَرَنِي هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي الْوَلِيدُ يَعْنِي ابْنَ كَثِيرٍ عَنْ مَعْبَدِ بْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِيَّاكُمْ وَكَثْرَةَ الْحَلِفِ فِي الْبَيْعِ فَإِنَّهُ يُنَفِّقُ ثُمَّ يَمْحَقُ
Telah mengabarkan kepada kami Harun bin Abdullah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, ia berkata; telah memberitakan kepadaku Al Walid yaitu Ibnu Katsir dari Ma'bad bin Ka'b bin Malik dari Abu Qatadah Al Anshari bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berhati-hatilah kalian dari sering bersumpah dalam berjual beli, karena sesungguhnya bisa jadi ia menjual kemudian dihilangkan berkahnya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)