Perbedaan Abdullah bin dinar pada lafadz hadis
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا أَوْ يَكُونَ بَيْعُهُمَا عَنْ خِيَارٍ
Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap dua orang yang berjual beli memiliki hak memilih selama mereka belum berpisah atau jual beli mereka dengan syarat adanya hak memilih."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)