Menjual untuk orang yang mau menambah lagi tawarannya
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ وَعِيسَى بْنُ يُونُسَ قَالَا حَدَّثَنَا الْأَخْضَرُ بْنُ عَجْلَانَ عَنْ أَبِي بَكْرٍ الْحَنَفِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَاعَ قَدَحًا وَحِلْسًا فِيمَنْ يَزِيدُ
Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Mu'tamir dan Isa bin Yunus mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Al Akhdhar bin 'Ajlan dari Abu Bakar Al Hanafi dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjual gelas dan alas pelana kepada orang yang menambahkan harga.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)