Membeli kurma dengan kismis
قَالَ الْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ ابْنِ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ حَدَّثَنِي خَارِجَةُ بْنُ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ فِي الْعَرَايَا بِالتَّمْرِ وَالرُّطَبِ
Telah berkata Al Harits bin Miskin dengan membacakan riwayat, dan saya mendengar, dari Ibnu Wahb, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Kharijah bin Zaid bin Tsabit dari ayahnya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan dalam hal membeli pohon kurma dengan buah kurma atau ruthab.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)