Jual beli untuk beberapa tahun tertentu
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حُمَيْدٍ الْأَعْرَجِ عَنْ سُلَيْمَانَ وَهُوَ ابْنُ عَتِيقٍ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ السِّنِينَ
Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Manshur, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Humaid Al A'raj dari Sulaiman yaitu Ibnu 'Atiq dari Jabir bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual hingga beberapa tahun.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)