Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Sunan An-Nasa'i No. 4589 - Kitab Jual-beli

Diwajibkan untuk tetap bertanya kepada ustadz yang mumpuni tentang kebenaran & derajat hadits ini

Pengecualian

أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَسَنِ قَالَ أَنْبَأَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَالسِّنَّوْرِ إِلَّا كَلْبِ صَيْدٍ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ هَذَا مُنْكَرٌ

Telah mengabarkan kepada kami Ibrahim bin Al Hasan, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad dari Hammad bin Salamah dari Abu Az Zubair dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari menjual anjing dan kucing kecuali anjing pemburu. Abdur Rahman berkata; hadits ini adalah mungkar.

☝️ Salin kutipan hadits diatas

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Donasi untuk operasional website ini

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.