Interaksi hartawi dengan baik dan santun dalam tagih menagih
أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا الزُّبَيْدِيُّ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ رَجُلٌ يُدَايِنُ النَّاسَ وَكَانَ إِذَا رَأَى إِعْسَارَ الْمُعْسِرِ قَالَ لِفَتَاهُ تَجَاوَزْ عَنْهُ لَعَلَّ اللَّهَ تَعَالَى يَتَجَاوَزُ عَنَّا فَلَقِيَ اللَّهَ فَتَجَاوَزَ عَنْهُ
Telah mengabarkan kepada kami Hisyam bin 'Ammar telah menceritakan kepada kami Yahya telah menceritakan kepada kami Az Zubaidi dari Az Zuhri dari 'Ubaidullah bin Abdullah bahwa dia mendengar Abu Hurairah berkata; "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulu terdapat seorang laki-laki yang biasa memberikan hutang kepada orang-orang dan apabila ia melihat orang yang dihutangi mengalami kesulitan maka dia berkata kepada pembantunya; "Maafkan dia, semoga Allah ta'ala memaafkan kita. Kemudian dia bertemu dengan Allah dan Dia pun memaafkannya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)