Perbedaan pengutip berita 'Alqamah bin Wail
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ عَنْ أَبِي عَوَانَةَ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ سَالِمٍ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُمْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِرَجُلٍ قَدْ قَتَلَ رَجُلًا فَدَفَعَهُ إِلَى وَلِيِّ الْمَقْتُولِ يَقْتُلُهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِجُلَسَائِهِ الْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ قَالَ فَاتَّبَعَهُ رَجُلٌ فَأَخْبَرَهُ فَلَمَّا أَخْبَرَهُ تَرَكَهُ قَالَ فَلَقَدْ رَأَيْتُهُ يَجُرُّ نِسْعَتَهُ حِينَ تَرَكَهُ يَذْهَبُ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِحَبِيبٍ فَقَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَشْوَعَ قَالَ وَذَكَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ الرَّجُلَ بِالْعَفْوِ
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ma'mar telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hammad dari Abu 'Awanah dari Isma'il bin Salim dari 'Alqamah bin Wail bahwa ayahnya telah menceritakan kepada mereka bahwa didatangkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seorang laki-laki yang telah membunuh orang. Kemudian beliau menyerahkannya kepada wali orang yang dibunuh, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada orang-orang yang duduk bersama beliau; "Orang yang membunuh dan yang dibunuh berada di neraka." Kemudian terdapat seseorang yang mengikuti orang yang melapor tadi dan memberitahukan (sabda Nabi tersebut) kepadanya. Kemudian tatkala dia telah memberitahukan kepadanya maka dia meninggalkan orang yang membunuh tersebut. Ayah 'Alqamah berkata; "Sungguh saya melihatnya menyeret tali kekang dari kulit ketika wali orang yang dibunuh tersebut membiarkannya pergi. Kemudian hal tersebut saya ceritakan kepada Habib, lalu dia berkata; telah menceritakan kepadaku Sa'id bin Asywa', ia berkata dan dia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan orang tersebut untuk memaafkan.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)